Safety Warning Tape / Floor Marking Tape PVC Kuning-Hitam

Safety Warning Tape dengan pola garis diagonal kuning dan hitam adalah pita penanda berbahan dasar PVC (Polyvinyl Chloride) atau vinil yang sangat terlihat. Pita ini digunakan secara luas dalam aplikasi keselamatan kerja untuk menandai area berbahaya, area terlarang, rintangan, atau lokasi yang sedang dalam perbaikan/konstruksi. Berbeda dengan police line yang bersifat non-perekat, pita ini biasanya memiliki lapisan perekat jenis karet yang kuat, memungkinkannya menempel pada permukaan lantai, dinding, atau peralatan. Fleksibilitas bahan PVC membuatnya mudah diaplikasikan pada permukaan yang melengkung atau tidak rata, serta tahan terhadap abrasi, kelembapan, asam, dan alkali. Produk ini ideal untuk aplikasi penandaan di dalam ruangan seperti gudang dan bengkel, maupun di luar ruangan. 
Spesifikasi Produk (Spesifikasi umum, bervariasi berdasarkan produsen seperti 3M, Sazanami, dll.):
Spesifikasi Keterangan
Jenis ProdukSafety Warning Tape / Floor Marking Tape / Lakban Penanda Lantai
WarnaKuning dan Hitam (garis diagonal)
Material UtamaPVC (Polyvinyl Chloride) / Vinil
Material PerekatKaret (Rubber Adhesive)
Lebar Umum2 inci (sekitar 48 mm atau 50.8 mm)
Panjang Umum33 meter atau 45 meter (50 yard)
Ketebalan UmumSekitar 0.125 mm hingga 0.15 mm
Daya TahanTahan air, tahan abrasi, tahan bahan kimia, tahan UV
Aplikasi IdealMenandai area bahaya, lantai gudang, jalur pejalan kaki, peralatan, pipa, area terbatas