
Pengadaan APAR di Konstruksi: Langkah Kritis untuk Keselamatan Proyek Anda
Dalam dunia konstruksi dan proyek industri, risiko adalah hal yang tidak dapat dihindari. Salah satu risiko yang sering kali luput dari perhatian adalah potensi kebakaran. Meski kelihatan jarang terjadi, kebakaran di lokasi proyek dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar: kerusakan aset, tertundanya progres kerja, hingga membahayakan nyawa para pekerja. Sayangnya, masih banyak proyek yang mengabaikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai bagian dari sistem perlindungan awal. Pengadaan APAR di Proyek Konstruksi jangan dianggap remeh, bukan hanya di sektor kontruki pentingnya apar harus juga ada di berbagai sektor Sebagai Contoh : Hotel, Rumah Sakit, Perkantoran, dan Lain sebagainya.
Artikel ini membahas secara lengkap mengapa APAR wajib ada di setiap lokasi proyek, dilengkapi dengan rujukan dari regulasi resmi dan data dari sumber kredibel.
APAR: Garis Pertahanan Pertama Terhadap Kebakaran
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah perangkat portabel yang dirancang untuk memadamkan kebakaran kecil sebelum api membesar. Fungsinya bukan hanya sebagai pelengkap formalitas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tetapi sebagai komponen utama dalam sistem tanggap darurat kebakaran.
Menurut Permenaker No. 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR, setiap tempat kerja diwajibkan untuk:
- Menyediakan APAR sesuai jenis bahaya kebakaran yang mungkin terjadi.
- Menempatkan APAR di lokasi yang mudah dijangkau dan terlihat.
- Memastikan seluruh APAR dalam kondisi siap pakai dan diperiksa secara berkala.
Data & Fakta: Bahaya Kebakaran di Lokasi Proyek Pentingnya Pengadaan APAR di Proyek Konstruksi
Berdasarkan laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, lebih dari 60% kebakaran di tempat kerja disebabkan oleh kelalaian manusia, termasuk kelalaian tidak menyediakan atau menggunakan APAR secara tepat. Sementara itu, International Labour Organization (ILO) menyebutkan bahwa pencegahan kebakaran merupakan salah satu komponen kritis dalam upaya pengurangan kecelakaan kerja global. Proyek konstruksi tergolong kategori risiko tinggi karena:
- Banyaknya penggunaan alat listrik berat
- Aktivitas pengelasan, pemotongan logam, dan pekerjaan panas lainnya
- Penyimpanan bahan kimia dan material mudah terbakar
Jika tidak diantisipasi dengan APAR yang sesuai, kebakaran kecil bisa berubah menjadi insiden besar hanya dalam hitungan menit.
Jenis-Jenis APAR yang Dibutuhkan di Lokasi Proyek
Tidak semua APAR memiliki fungsi yang sama. Berikut adalah jenis APAR yang wajib tersedia di lokasi proyek sesuai jenis risikonya:
- APAR Powder (DCP): Cocok untuk kebakaran kelas A (kayu, kertas), B (minyak, bensin), dan C (instalasi listrik).
- APAR CO2 (Karbon Dioksida): Untuk kebakaran listrik dan peralatan sensitif.
- APAR Foam: Digunakan pada kebakaran cairan mudah terbakar seperti bensin atau solar.
- APAR Air: Untuk kebakaran benda padat non-elektrikal.
Penempatan APAR juga harus memperhatikan:
- Jarak maksimum 15 meter dari titik risiko
- Ketinggian pemasangan antara 1 – 1,25 meter dari lantai
- Dilengkapi dengan label jenis, cara penggunaan, dan tanggal kadaluarsa
Konsekuensi Hukum Jika Tidak Menyediakan APAR
Ketidaksiapan dalam menghadapi kebakaran di proyek bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga berimplikasi hukum. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perusahaan atau penanggung jawab proyek yang lalai memenuhi standar keselamatan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Lebih spesifik lagi, Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pengurus berkewajiban menyediakan peralatan pencegah dan pemadam kebakaran. Kegagalan dalam pemenuhan ini dapat menjadi temuan dalam audit K3, dan dapat menghambat kelancaran proyek baik dari sisi teknis maupun legal. Budaya Keselamatan: Lebih dari Sekadar Kepatuhan Memiliki APAR bukan hanya tentang mengikuti aturan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Manajemen proyek yang proaktif dalam pengadaan dan pelatihan penggunaan APAR menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan kelangsungan proyek.
Membudayakan keselamatan berarti:
- Memberikan pelatihan rutin penggunaan APAR
- Menyediakan simulasi evakuasi dan tanggap darurat
- Memastikan seluruh pekerja tahu lokasi dan cara menggunakan APAR
Peran CV. Dwi Jaya Mandiri dalam Mendukung Pengadaan APAR di Proyek Konstruksi
CV Dwi Jaya Mandiri menyediakan berbagai jenis APAR bersertifikat SNI dan internasional untuk mendukung kebutuhan proyek konstruksi dan industri. Kami juga menawarkan:
- Konsultasi jenis APAR sesuai risiko proyek
- Pengadaan APAR di Proyek Konstruksi, dan Berbagai Sektor Lainya.
- Menyediakan Semua Kebutuhan Keamanan untuk Proyek dan Berbagai sektor indusri
Dengan pengalaman melayani berbagai sektor industri dan proyek, kami siap menjadi mitra keselamatan yang andal.
Kesimpulan
Kebakaran di lokasi proyek bukan hanya mengancam keselamatan, tetapi juga kelangsungan bisnis dan reputasi perusahaan. Pengadaan APAR adalah langkah sederhana namun krusial untuk memastikan kesiapan menghadapi risiko tersebut. Proyek boleh jalan, tapi jangan biarkan risiko ikut berjalan. Lindungi aset, tim, dan progres kerja Anda—mulai dari satu tindakan kecil: siapkan APAR hari ini. Menjaga diri dari resiko kecelakaan kerja merupakan keharusan dari setiap pekerja baik disektor kontruksi, industri, hotel, ataupun lainya. Sudah tau alat standard apa aja yang akan menjagamu tetap aman di lingkungan kerja? Yuk coba cek artikel kami yang lain DISINI
Sumber:
- Permenaker No. 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- ILO (International Labour Organization), Global Strategy on Occupational Safety
- Kementerian Ketenagakerjaan RI, Statistik K3 Nasional